KPU tetapkan tiga pasangan capres-cawapres, pencalonan Gibran sudah sah dan final?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden-wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024, Senin (13/11). Namun satu gugatan soal syarat batas usia minimal capres-cawapres yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) disebut masih berpeluang mengubah nasib Gibran Rakabuming Raka, peserta pilpres yang pencalonannya disertai berbagai kontroversi. KPU menyatakan tiga pasangan capres-cawapres…

Read More